简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
اردو
35 Warga Blora Lapor Polisi, Ungkap Kronologi Kasus Rugi Rp2,6 Miliar di Snapboost
Ikhtisar:Kepolisian Blora masih mengklarifikasi laporan 35 warga terkait aplikasi Snapboost yang tidak bisa diakses. Total kerugian ditaksir hingga Rp2,6 miliar. Aplikasi menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun sejak April 2026 dana tidak bisa dicairkan.

Puluhan warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melapor ke polisi setelah dana yang mereka setorkan ke aplikasi Snapboost tidak bisa ditarik. Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah pelapor mencapai 35 orang dengan total kerugian ditaksir hingga Rp2,6 miliar.
Kasus ini bermula ketika Snapboost menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat, menarik minat masyarakat untuk bergabung dan menyetorkan dana.
Namun sejak awal April 2026, dana dan keuntungan yang dijanjikan mulai tidak dapat dicairkan. Kini aplikasi tersebut tidak bisa diakses sama sekali.
Kronologi Laporan yang Terus Bertambah
Laporan pertama masuk ke SPKT Polres Blora pada Selasa, 21 April 2026, dengan 17 pelapor. Tiga hari kemudian, pada Jumat 24 April 2026, jumlah pelapor bertambah menjadi 21 orang dengan total kerugian sekitar Rp500 juta.
Hingga Selasa, 19 Mei 2026, jumlah pelapor kembali meningkat menjadi 35 orang. Penambahan 18 korban baru turut mendongkrak nilai kerugian menjadi sekitar Rp2,6 miliar.
Kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah, bahkan ada yang mencapai sekitar Rp100 juta per orang.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyatakan pihaknya masih mengklarifikasi seluruh korban yang telah melapor.
“Saat ini, kami masih melakukan klarifikasi terhadap seluruh korban yang telah melapor. Data sementara korban yang melapor ada 35 orang,” ujarnya.
Skala Kerugian yang Lebih Luas
Meski baru 35 orang yang melapor secara resmi, jumlah korban sesungguhnya diduga jauh lebih besar. Korban bernama Diana, melalui kuasa hukumnya Sugiyarto, mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,8 miliar.
Diana bergabung dengan Snapboost sejak Agustus 2025 dan sempat mengajak banyak orang karena sistemnya awalnya berjalan lancar.
Dalam jaringan Diana saja, jumlah korban di wilayah Blora diperkirakan mencapai sekitar 700 orang, dengan total kerugian diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp2 miliar.
Korban lain, Johan Adi Saputro, mengaku telah menyetorkan dana secara bertahap hingga sekitar Rp49,5 juta.
Modus dan Penyelidikan
Snapboost menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat untuk menarik minat masyarakat bergabung dan menyetorkan dana. Pola semacam ini kerap menjadi ciri skema investasi yang menjanjikan imbal hasil tidak wajar.
AKP Zaenul Arifin menyatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan serta barang bukti guna mengungkap modus yang digunakan. Mengingat modusnya berbasis platform digital, Polres Blora berkoordinasi dengan tim siber Polda Jawa Tengah.
Waspadai Tawaran Keuntungan Instan
Kasus Snapboost menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas platform investasi sebelum menyetorkan dana. Tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat perlu diwaspadai.
Masyarakat disarankan memverifikasi status perizinan setiap platform investasi melalui kanal resmi OJK serta mencermati janji imbal hasil yang tidak wajar. Jika mengalami kesulitan penarikan dana, segera laporkan ke pihak berwenang.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.










